Kombes Susatyo Purnomo Condro: Para Massa Aksi Unjuk Rasa Harus Mematuhi Aturan Batas Waktu Demonstrasi
Mantan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombes Susatyo Purnomo Condro, memberikan pernyataan penting terkait dengan aksi unjuk rasa yang seringkali terjadi di berbagai daerah. Menurutnya, para massa aksi unjuk rasa harus mematuhi aturan batas waktu demonstrasi sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Mengapa Aturan Batas Waktu Demonstrasi Penting?
Aturan batas waktu demonstrasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan oleh para pengunjuk rasa. Dengan adanya batas waktu yang jelas, pihak kepolisian dapat mengatur dan mengawasi jalannya demo secara lebih terkontrol. Hal ini juga dapat mencegah terjadinya kerusuhan dan bentrokan antara massa aksi dengan aparat keamanan.
Pentingnya Kepatuhan terhadap Aturan
Kombes Susatyo menegaskan pentingnya kepala kepala untuk mematuhi aturan batas waktu demonstrasi. Kepatuhan terhadap aturan tersebut tidak hanya untuk kepentingan keamanan dan ketertiban, namun juga untuk menjaga citra dari aksi unjuk rasa itu sendiri. Demonstrasi yang dilakukan dengan tertib dan sesuai dengan aturan akan memberikan pesan yang lebih kuat kepada pihak yang dituju.
Upaya Peningkatan Kesadaran Masyarakat
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan batas waktu demonstrasi, Kombes Susatyo mengatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai proses hukum yang berlaku dalam setiap aksi unjuk rasa.
Perlunya Kerjasama Antara Pihak Terkait
Selain itu, Kombes Susatyo juga menekankan perlunya kerjasama antara pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam mengawasi dan mengatur demonstrasi. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan aksi unjuk rasa dapat dilakukan dengan aman, damai, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kesimpulan
Dari pernyataan Kombes Susatyo Purnomo Condro, dapat disimpulkan bahwa para massa aksi unjuk rasa harus mematuhi aturan batas waktu demonstrasi sebagai bentuk dari kepatuhan terhadap hukum dan upaya menjaga keamanan serta ketertiban. Dengan adanya kesadaran dan kerjasama yang baik antara pihak terkait, diharapkan aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan lancar dan damai.