Slank Beri Tanggapan Terhadap Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen: Pendapat Kaka dan Bimbim

Berita2 Dilihat

Band Slank Turut Mengomentari Kenaikan PPN

Band Slank, salah satu band legendaris Indonesia, turut memberikan komentarnya mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan mulai berlaku tahun 2025. Komentar dari band yang telah malang melintang di dunia musik Tanah Air ini tentu menjadi sorotan publik. Apa kata mereka tentang PPN yang menjadi topik pembicaraan hangat belakangan ini?

Menyikapi Kebijakan PPN Baru

Menurut Bimbim, salah satu personel Slank, kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan hal yang cukup kontroversial. Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak pada daya beli masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.

“Kenaikan PPN ini tentu akan membuat harga-harga barang kebutuhan pokok menjadi lebih mahal. Bagi kami sebagai musisi, hal ini juga akan berdampak pada industri musik secara keseluruhan,” ujar Bimbim.

Dampak Kenaikan PPN Terhadap Industri Musik

Slank sebagai salah satu band papan atas di Indonesia juga merasakan dampak dari kenaikan PPN ini. Mereka mengaku bahwa biaya produksi untuk konser-konser mereka akan meningkat, sehingga kemungkinan harga tiket konser juga akan naik.

“Kami harus memikirkan strategi baru untuk tetap bisa memberikan konser-konser berkualitas kepada penggemar tanpa harus membuat mereka merasa terbebani dengan harga tiket yang lebih mahal,” ungkap Kaka, vokalis Slank.

Peran Pemerintah dalam Mendorong Industri Kreatif

Selain itu, Slank juga menyoroti peran pemerintah dalam mendorong perkembangan industri kreatif di Indonesia. Mereka berharap agar kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan tidak hanya berpihak pada sektor tertentu, namun juga memperhatikan keberlangsungan industri musik sebagai bagian dari budaya Indonesia.

“Kami berharap pemerintah dapat memberikan dukungan yang lebih besar kepada para pelaku industri kreatif, termasuk musisi dan band-band lokal. Sebagai musisi, kami juga ingin terus berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui musik,” tutur Abdee, gitaris Slank.

Kesimpulan

Dari komentar-komentar yang disampaikan oleh personel Slank, dapat kita lihat bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen memang memiliki dampak yang cukup signifikan, tidak hanya bagi masyarakat umum namun juga bagi para pelaku industri kreatif seperti musisi. Peran pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat untuk menjaga keberlangsungan industri musik di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *